Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Tuding Bawa Paksa Anak

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Jan 2026 19:40 WIB
Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak, dengan tudingan membawa anak-anaknya secara paksa. (Instagram/@mommy_starla)
Jakarta, CNN Indonesia --

Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (30/1).

Inara membuat aduan tersebut karena adanya menuding Virgoun membawa anak-anaknya secara paksa.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan kabar tersebut.

"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait, Sabtu (31/1).

"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," tambahnya.

Agustinus menilai keputusan Virgoun justru keliru dan dianggap melanggar aturan Mahkamah Agung. Hal tersebut karena hak asuh anak berada di tangan Inara.

"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.

Lebih lanjut, Inara mengklaim adanya dugaan Virgoun memutus akses komunikasi antara dirinya dengan anak-anak.

Agustinus Sirait kemudian menegaskan pihaknya siap memfasilitasi upaya damai atau mediasi kepada kedua pihak.

"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," tegasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK