Tasya Kamila Beber Pengabdian untuk Indonesia sebagai Penerima LPDP
Tasya Kamila menjadi salah satu alumni beasiswa LPDP yang buka suara menyusul ramainya sorotan terhadap polemik tanggung jawab penerima beasiswa tersebut, menyusul kasus Dwi Sasetyaningtyas.
Mantan penyanyi cilik itu memberikan penjelasan mendalam melalui media sosial mengenai apa saja yang telah ia perbuat bagi Indonesia setelah menyelesaikan pendidikannya lewat beasiswa LPDP.
Lihat Juga : |
Ia mengaku masyarakat selaku pembayar pajak berhak menanyakan kontribusi dari para alumni awardee beasiswa LPDP.
"Izin laporan, boss! Terima kasih @lpdp_ri atas kepercayaannya. Alhamdulillah telah selesai masa bakti. Bismillah, jangan lelah mencintai negeri. Kita semua punya tempat berkontribusi," tulis Tasya di Instagram.
"Sebagai sesama rakyat yang membayar pajak, aku sangat mengerti bahwa teman-teman mau investasi kita semua melalui APBN dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia menghasilkan output yang baik buat bangsa."
Sehingga, ia membeberkan hal-hal yang sudah dilakukan setelah menerima beasiswa itu. Tasya adalah lulusan program magister Public Administration in Energy and Environmental Policy di Columbia University pada 2018.
Pemilihan bidang studi tersebut didasari pengalamannya sebagai Duta Lingkungan Hidup sejak 2005 serta impiannya untuk mengabdi sebagai menteri di masa depan.
Selama berkuliah, Tasya tidak hanya fokus pada akademik dengan meraih IPK 3,75, tetapi juga terlibat dalam organisasi global, menjalani magang di Kementerian ESDM, hingga menginisiasi proyek energi mandiri di wilayah Sumba, NTT.
Hal pertama yang dilakukan Tasya setelah menyelesaikan masa studinya adalah pulang ke Indonesia. Ia kemudian menuntaskan masa bakti LPDP periode 2018-2023 melalui beragam lini kegiatan.
"Berkomitmen untuk PULANG ke Indonesia pascalulus dan selama masa bakti," tulis Tasya.
Ia merangkum setidaknya tujuh poin utama yang telah ia kerjakan selama ini.
Selain memosisikan diri sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat melalui profilnya sebagai figur publik, ia juga konsisten mengawal isu-isu lingkungan.
Ia juga melakukan gerakan akar rumput untuk keberlanjutan melalui yayasan Green Movement Indonesia, memberdayakan pemuda Indonesia melalui talkshow, seminar, workshop di bidang pendidikan, lingkungan hidup, dan kesehatan.
Pemanfaatan platform digital pun menjadi senjata utamanya dalam menyebarkan kesadaran lingkungan kepada khalayak luas.
"Buatku, kontribusi kepada negeri tidak berhenti di masa bakti. Ini merupakan perjalanan dan komitmen seumur hidup untuk terus mencintai negeri, menghargai perjuangan rakyat, dan membangun Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan," tulis Tasya.
Istri dari Randi Bachtiar ini berpendapat bahwa pengabdian alumni LPDP tidak melulu harus lewat jalur formal, melainkan bisa menyesuaikan perkembangan zaman.
"Siapapun kita, memiliki tempat untuk berkontribusi asal kita mengusahakannya. Termasuk kami, para ibu rumah tangga," ucapnya.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Tasya untuk mengutip unggahan tersebut.
Semua dimulai ketika seorang warga negara Indonesia (WNI) Dwi Sasetyaningtyas (DS) alumnus beasiswa negara LPDP mengeluarkan pernyataan, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" viral di media sosial.
Netizen langsung menyoroti bahwa ia bersama suaminya yang juga penerima LPDP dan kini bekerja di Jerman, memilih menetap di luar negeri. Hal itu memicu kemarahan publik karena dianggap melanggar janji kepada negara.
Berdasarkan ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP berkewajiban untuk melakukan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun.
LPDP menerangkan DS telah menyelesaikan studi S2 dengan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.
Namun, Arya Iwantoro selaku suami DS diduga belum menyelesaikan tanggung jawabnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Arya bersedia mengembalikan dana beasiswa LPDP yang telah diterima, termasuk besaran bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2).
Ia juga mengancam blacklist penerima beasiswa LPDP yang menghina negara masuk ke pemerintahan buntut konten bangga anak menjadi warga negara asing (WNA).
Purbaya menyayangkan adanya penerima beasiswa dari negara yang justru melontarkan hinaan terhadap Indonesia. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika dana tersebut digunakan untuk tujuan yang dinilai merugikan negara.
(chri)