Keluarga Ingin WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Berat

CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2026 15:00 WIB
Keluarga dari cucu Mpok Nori yang diduga dibunuh seorang Warga Negara (WN) Irak berinisial F berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Keluarga dari cucu Mpok Nori yang diduga dibunuh seorang Warga Negara (WN) Irak berinisial F berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. (Pingkan/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga dari cucu Mpok Nori yang diduga dibunuh seorang Warga Negara (WN) Irak berinisial F berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Mendiang yang berinisial DA dan berusia 37 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas dengan luka mengenaskan pada lehernya di sebuah kamar terkunci di Bambu Apus, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DA kemudian diketahui merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi, Nuri Sarinuri alias Mpok Nori (1930-2015). Sementara F merupakan suami siri dari DA.

Kakak korban, Dian, mengatakan pihak keluarga berharap proses hukum berjalan cepat dan F yang sudah ditangkap oleh kepolisian akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Supaya dihukum seberat-beratnya pelaku," kata Dian seperti diberitakan detikHot pada Rabu (25/3). "Dihukum seberat-beratnya."

"Semoga cepat pokoknya cepat selesai, terus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," lanjutnya.

Dian menjelaskan pihak keluarga juga sudah menjalani pemeriksaan dengan kepolisian. Ada empat orang dari pihak keluarga yang diperiksa, termasuk ibu dan iparnya, dan ditanya soal komunikasi terakhir dengan DA.

Selain dari pihak keluarga, Dian mengatakan pihak polisi juga memeriksa pemilik kontrakan yang merupakan lokasi kejadian perkara.

Dian mengatakan pihak keluarga belum bertemu secara langsung dengan pelaku, selain daripada papasan saat pria itu digiring kepolisian. Mereka juga menegaskan tidak ada komunikasi dengan pelaku, apalagi permintaan maaf.

"Kita mau omong apa ya? Orang cuma dia lewat doang. Dia juga mungkin enggak tahu kalau ada kita," kata Dian. "Ya kita tinggal tunggu dari bapak polisi. Saya juga makasih banget sama penyidik sudah sampai hari ini masih bantuin kita."

Sementara itu, adik korban yang bernama Dana mengatakan ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban semasa hidup bersama Fuad.

Korban juga disebut sudah tiga kali mengalami keguguran selama bersama pelaku. Selain itu, ada sejumlah rumor yang menyebut motif pembunuhan adalah dugaan perselingkuhan.

"Kalau KDRT bisa dibilang iya, tapi untuk selanjutnya nanti kita lihat perkembangannya saja," ujar Dana.

"Kalau itu saya enggak mau bahas terlalu panjang. Yang penting tolong dibantu terus saja biar perkembangan ini makin berlanjut, dan pelaku dihukum seadil-adilnya," pungkasnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan F ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 12.49 WIB, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatra di Jalan Tol Tangerang-Merak.

Alfian menyebut aksi pembunuhan itu diduga dipicu keinginan korban untuk berpisah dengan tersangka. Namun, hal ini masih diselidiki lebih lanjut.

"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ucap dia. "Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi."

Dalam kasus ini, tersangka F dijerat Pasal 458 subsider pasal 468 KUHP.

(end) Add as a preferred
source on Google