Pengacara: Inara dan Insanul Tidak Berhubungan Intim Suami-Istri
Pengacara membantah tuduhan Inara Rusli berhubungan suami istri dengan Insanul Fahmi seperti yang dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Daru Quthny selaku kuasa hukum Inara Rusli saat mendampingi kliennya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4) untuk jalani pemeriksaan terkait dugaan perzinaan atau perselingkuhan.
"Untuk saat ini dari hasil BAP memang pernikahan itu memang secara agama itu ada," kata Daru Quthny seperti diberitakan detikcom, Jumat (17/4).
"Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami-istri, seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan," tegasnya.
Ia kemudian menjelaskan pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilakukan secara internal tanpa adanya dokumentasi resmi maupun saksi-saksi dari pihak luar.
Menurut pengakuan Inara Rusli dalam BAP, tidak ada hubungan biologis yang terjadi baik sebelum maupun sesudah tanggal yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor.
"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," klaimnya.
Ia kemudian merespons CCTV yang menjadi barang bukti dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Daru mengungkapkan video tersebut tidak bisa membuktikan unsur utama dalam pasal perzinaan karena sudah diedit.
"Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video dan kedua di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan tersebut, hubungan intim tersebut," ujar Daru Quthny.
"Ada tujuh video yang durasinya itu enggak lebih dari sekitar 2 menitan ya dan itu sebentar-sebentar semua gitu lho dan memang gelap, itu remang-remang," timpal Herlina selaku kuasa hukum yang lain.
"Jadi kalau dibilang ada perzinaan, itu tidak ada karena secara hukum itu tidak ada."
(chri)