Rossa Akhirnya Laporkan 78 Akun atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Penyanyi Rossa akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/4) lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah ini dilakukan setelah muncul berbagai konten yang dianggap merugikan reputasi Rossa, terutama terkait tudingan operasi plastik (oplas) gagal.
Sebelumnya, manajemen Rossa juga sudah mengirimkan somasi kepada puluhan akun yang diduga menyebarkan fitnah melalui manipulasi video dan foto dengan narasi tak sesuai fakta.
Rossa menjelaskan, langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari arahan manajemen untuk mengusut dugaan fitnah yang merusak reputasinya.
Dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rossa mengibaratkan kasus yang dialaminya seperti dampak ulasan palsu terhadap pelaku usaha kecil.
Ia mencontohkan jika sebuah warung makan mendapat ulasan negatif yang tidak benar, hal itu bisa berdampak besar pada reputasi dan kelangsungan usaha tersebut.
"Kalau misalnya ada UMKM atau warung yang tiba-tiba saingannya, lah, atau orang yang enggak suka, iseng aja, misalnya nulis 'saya ke sana, makan di situ nggak enak, pelayanannya ini.' Padahal itu tidak benar misalnya, nih," kata Rossa pada Jumat lalu, dilansir DetikHot.
Ia menambahkan, informasi yang salah tersebut dapat menyebabkan kerugian besar, termasuk menutup usaha dan merugikan banyak orang yang bekerja di sana.
Rossa juga menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Ia berharap, kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saya dan teman-teman berpikir bahwa, ya kita udah dewasa semua, ya. Jadi kita mungkin harus bersikap seperti orang dewasa. Jadi, apa yang memang bisa kita lakukan, kita lakukan bukan hanya untuk kepentingan kita pribadi saja, tapi juga mudah-mudahan ini bisa bermanfaat buat banyak orang juga," tutur Rossa yang juga akrab dipanggil Teh Oca ini.
Adapun kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan sikap antikritik.
"Ini bukan semata-mata Teh Oca atau manajemen itu baper, baper atau antikritik yang suka sekali netizen katakan... Justru kalian tuh salah sekali. Justru Teh Oca itu membuka kesempatan ya, membuka pintu maaf bagi para netizen," kata Natalia.
Natalia pun mengungkap jumlah akun yang diproses serta bagaimana respons dari para pemilik akun tersebut.
"Kurang lebih ada yang kita laporkan sekitar 78 akun. 78 akun yang sudah kami laporkan dan kami juga menginformasikan... ada 79 akun yang sudah meminta maaf dan men-take down. Dan kami membuka pintu dan kami sangat bersyukur teman-teman ada yang sadar," ujarnya.
(rti)