Erin Lapor Balik Soal Tudingan Aniaya ART, Klaim Punya Bukti

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2026 09:31 WIB
Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, melaporkan balik tuduhan telah menganiaya asisten rumah tangga (ART) yang dialamatkan kepadanya (Tangkapan layar @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, melaporkan balik tuduhan telah menganiaya asisten rumah tangga (ART) yang dialamatkan kepadanya, dan viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Erin bersama kuasa hukumnya, Siti Hajar dan M Afif, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4) dini hari untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

"Malam ini kita melaporkan karena adanya laporan dari pencemaran nama baik dan fitnah dari klien kami, yang mana dalam hal ini Mbak Erin dikatakan melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua. Justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik," kata Siti Hajar.

"Kita juga akan lebih pertegas dengan melakukan somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan fitnah yang belum tentu ada kebenarannya," ujarnya

"Pelapornya kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads. Pasal yang disangkakan 433, 434, dan 441 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," beber M Afif.

Sementara itu, Erin menyebut dirinya memiliki bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan kesaksian saksi untuk membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan kekerasan fisik maupun ancaman dengan senjata tajam kepada ART.

"Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama. Jadi, nanti biar proses (hukum yang membuktikan)," tegas Erin.

Rien Wartia Trigina alias Erin sebelumnya dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial H yang mengaku pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga mantan istri Andre Taulany tersebut.

H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) dini hari. Dalam kisahnya yang viral di media sosial, H mengaku mendapatkan kekerasan fisik berupa pemukulan, pencekikan, hingga ancaman menggunakan pisau. Selain itu, ada tuduhan ponsel H dirusak dan gajinya tidak dibayarkan.

Laporan yang dilayangkan sosok perempuan H selaku Pekerja Rumah Tangga (PRT) itu diterima dan tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, dikutip Kamis (30/4).

Namun, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (30/4), Erin membantah seluruh tuduhan tersebut dengan alasan ART yang bersangkutan baru bekerja kurang dari satu bulan sehingga belum memasuki masa pembayaran gaji, serta memiliki bukti CCTV untuk membantah klaim penganiayaan tersebut.

(end)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK