Richard Lee Minta Status Mualaf Tak Diperdebatkan Lagi
Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, akhirnya angkat bicara mengenai kegaduhan publik terkait keputusannya memeluk agama Islam.
Dari balik jeruji besi, dokter kecantikan yang kini tengah menjalani masa penahanan tersebut meminta agar status mualaf yang ia sandang saat ini tidak lagi dijadikan bahan perdebatan.
"Dokter Richard berharap disudahi pertengkaran perdebatan soal mualaf dia," kata Abdul Haji Talaohu seperti diberitakan detikcom pada Kamis (7/5).
"Karena saya pikir teman-teman kami juga yang ada di gerakan mualaf pasti tidak terima kalau status mualaf seseorang terus-menerus dipersoalkan," ia menegaskan.
Abdul Haji Talaohu mengungkapkan Richard Lee tetap tegar dan justru semakin fokus memperdalam iman barunya tersebut meski kebebasannya kini terbatas.
Oleh sebab itu, ia menitipkan pesan khusus agar publik menghargai pilihan spiritualnya tersebut sebagai wilayah privasi.
"Sehat. Saya barusan ketemu dan dia fokus. Dia meminta masyarakat Indonesia untuk lebih punya kesadaran terhadap apa yang sudah dia pilih dan dia yakini, dia imani hari ini," bebernya.
Selama di dalam sel, Richard Lee disebut mengisi waktunya dengan kegiatan spiritual yang intens, termasuk mulai rutin mempelajari ayat-ayat suci Al-Qur'an.
Pihak pengacara sangat menyayangkan adanya tudingan dari sejumlah pihak yang menghakimi keputusan tersebut di media sosial, seolah-olah perpindahan keyakinan itu dilakukan hanya demi menarik simpati publik.
"Dokter di dalam saya lihat sedang membaca ayat-ayat Al-Qur'an, dia mulai belajar. Cuma kan ini bukan hal yang harus dibahas di ruang publik, di medsos, sampai dihakimi seperti itu," tegas Abdul Haji.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan spiritual Richard Lee hingga memutuskan menjadi mualaf sudah melalui proses panjang, termasuk berdiskusi dengan beberapa ustaz dan kiai, sehingga bukan merupakan keputusan spontan.
Hal tersebut disampaikan setelah pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Center Ikhlas Indonesia Hanny Kristianto mengungkapkan telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee.
Namun, Hanny menegaskan hal itu tidak mencabut status mualaf Richard sebagai seorang muslim.
Keputusan tersebut dipicu niat penggunaan sertifikat mualaf dalam polemik hukum terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee.
Hanny menjelaskan sertifikat mualaf salah satunya untuk perubahan data agama di KTP. Mengetahui bahwa sertifikat tersebut akan dijadikan bukti dalam kasus yang menjerat Richard Lee, Hanny memutuskan mencabut sertifikat itu.
Hal tersebut dilakukan Hanny untuk menghindari pihaknya terseret dalam konflik dan perselisihan yang dialami Richard. Sebelumnya, Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sempat menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam, yang semakin memanaskan polemik di ruang publik.
Hanny sebagai perwakilan dari Mualaf Center Ikhlas Indonesia merupakan salah satu saksi saat Richard Lee memeluk Islam pada 6 Maret 2025 dibimbing Derry Sulaiman dan Felix Siauw.
(chri)