Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa Usai Foto Editan Berhijab Viral
Aktris Tessa Kaunang mengambil langkah hukum terhadap mantan suaminya, Sandy Tumiwa, terkait unggahan foto editan dirinya yang beredar di media sosial. Didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Tessa melayangkan somasi terbuka setelah mengetahui fotonya diedit mengenakan hijab tanpa persetujuan.
Langkah tersebut diambil karena unggahan yang muncul di akun Instagram Sandy Tumiwa dinilai telah mengganggu privasi sekaligus menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Foto yang beredar disebut bukan foto asli, melainkan hasil rekayasa digital yang mengubah penampilan Tessa.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6), Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan atas tindakan tersebut. Menurutnya, unggahan itu tidak hanya dilakukan tanpa izin, tetapi juga telah dikonsumsi publik secara luas sehingga memunculkan berbagai spekulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selaku kawan maupun tim kuasa hukum dari Mbak Tessa Kaunang ingin menyampaikan ada klarifikasi beberapa hal terkait dengan adanya postingan di sosial media khususnya di Instagram atas nama atau milik daripada Sandy Tumiwa. Yang dianggap, dirasa oleh klien kami Mbak Tessa Kaunang, itu sudah mengganggu dan tidak sesuai dengan aslinya," kata Sunan Kalijaga mengutip Detik.
Pihak kuasa hukum menilai persoalan ini menjadi sensitif karena menyangkut keyakinan dan identitas pribadi. Setelah foto editan tersebut beredar, Tessa disebut mulai menerima pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kabar dirinya yang diduga berpindah agama.
"Foto daripada klien kami, Mbak Tessa Kaunang, itu diedit dengan menggunakan hijab, yang di mana foto aslinya tidak seperti itu. Ada yang bertanya apakah Mbak Tessa pindah agama atau menjadi mualaf. Nah, ini juga yang seharusnya saudara Sandy itu memikirkan hal-hal yang dapat membuat satu kegaduhan terhadap klien kami," ujar Sunan.
Tessa Kaunang pun secara tegas menyampaikan keberatannya. Ia menilai tindakan mengedit dan mengunggah foto tanpa izin merupakan hal yang tidak pantas dilakukan, terlebih karena menyentuh isu yang sangat sensitif.
"Saya berkeberatannya dengan postingan yang tadi disampaikan bahwa dia tanpa izin dan mengedit semaunya dia tanpa ngomong apa pun. Menurut saya, ini merupakan satu contoh yang tidak pantas dilakukan. Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif. Kalau menurut saya, ujung-ujungnya dia pansos," kata Tessa.
Sementara itu, Agustinus Nahak mengingatkan bahwa tindakan mengedit dan menyebarluaskan foto seseorang tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Sandy Tumiwa untuk menghapus unggahan tersebut.
"Kami minta dalam waktu 3 x 24 jam untuk segera di-take down foto yang diedit tanpa hak dan disebarkan di media Instagram daripada yang bersangkutan. Jadi ini imbauan kami, bahkan somasi secara terbuka kepada saudara Sandy. Jika selama 3 x 24 jam dia tidak men-take down, pasti ada upaya hukum lain yang kita ambil," tegas Agustinus.
Hingga saat ini, pihak Tessa Kaunang masih menunggu iktikad baik dari Sandy Tumiwa untuk menghapus seluruh konten terkait dari berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Selain menuntut penghapusan unggahan, tim kuasa hukum juga meminta Sandy memberikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar dan mencegah munculnya kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat.
Baca selengkapnya di sini.
(tis/tis) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
