Raffi Ahmad Bawa Saksi Kunci, Bantah Terlibat Suap Bea Cukai

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2026 19:20 WIB
Raffi Ahmad menghadirkan saksi saat membantah keterlibatan dalam dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Raffi Ahmad menghadirkan saksi saat membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo.

aksi itu bernama Vina, ia memiliki hubungan komunikasi dengan perusahaan tersebut bernama Ci Lili. Kuasa hukum Raffi, Hotman Paris menegaskan kehadiran Vina menjadi bukti kuat kalau kliennya bukan konsumen apalagi bagian dari sindikat penyelundupan.

Hal itu sekaligus membuktikan bahwa Raffi tidak pernah melakukan transaksi ilegal selama berada di Amerika Serikat.

"Ah itu, itu artinya kirim juga enggak, beli juga enggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho," kata Hotman Paris di Jakarta, Kamis (11/6).

Dalam kesempatan yang sama, Vina mengatakan Blueray Cargo mengaku iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi di AS malah berujung masalah hukum di Indonesia.

"Kasihan A' Raffi. Terus apa? Kan awalnya aku enggak tahu kenapa Ci gitu. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu enggak masuk cuma foto aja di depannya," kata Vina.

[Gambas:Video CNN]

Kesaksian Vina juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Raffi Ahmad mendapatkan tawaran barang secara gratis dari pihak kargo. Namun, Raffi disebut secara tegas menolak tawaran tersebut.

"Terus yang kami tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis eh enggak mau," tegas Vina.

Raffi juga membenarkan kesaksian tersebut. Ia mengaku sempat dihubungi melalui pesan singkat mengenai tawaran perangkat elektronik terbaru secara gratis, namun ia menolaknya.

"Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, 'Aduh enggak enggak enggak enggak. Saya enggak usah, enggak usah. Enggak enggak mau kalau gratis saya enggak mau.' Saya bilang gitu," beber Raffi Ahmad.

Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.

"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.

(van/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK