Sarwendah Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2026 10:34 WIB
Sarwendah menghadiri sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Sarwendah memenuhi panggilan sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7). (CNN Indonesia/Vandeniar Kennindya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sarwendah memenuhi panggilan sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Sarwendah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.10 WIB didampingi tim kuasa hukum. Saat tiba, ia menegaskan fokus utamanya dalam perkara ini adalah memastikan kebahagiaan dan kenyamanan anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hari ini datang untuk memenuhi panggilan pertama sidang saya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di sini dan kebetulan sidangnya terlaksana di PN Jakarta Selatan," kata Sarwendah, Rabu (15/7).

"Dan sebagai seorang ibu, dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah. Fokus saya yaitu membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman. Jadi ya, doakan semoga proses sidangnya bisa berjalan dengan lancar. Untuk kebahagiaan anak-anak," lanjutnya.

Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum menjelaskan agenda sidang perdana kali ini masih sebatas pemeriksaan identitas para pihak sebelum memasuki tahapan mediasi.

"Jadi agenda hari ini, sidang pertama adalah biasanya pemeriksaan dulu untuk identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi," kata Chris Sam Siwu.

[Gambas:Video CNN]

Meski belum dapat memastikan berapa lama proses mediasi akan berlangsung, Chris menegaskan kehadiran kliennya menjadi bukti keseriusan dalam mengikuti proses persidangan.

"Ya enggak tau berapa lama, tapi Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius terhadap persidangan ini dan dia akan all out untuk bisa mendapatkan hak asuh anaknya tetap berada di dia," kata Chris Sam Siwu.

Sementara itu, dari pihak Ruben Onsu, beberapa kuasa hukumnya sudah terlihat di sana. Mereka mengisyaratkan kliennya tak hadir dalam sidang perdana dan tidak ada kewajiban bagi Ruben untuk hadir langsung.

"Ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan," kata William Rando Bayakta selaku kuasa hukum.

Sarwendah dan Ruben Onsu kini bakal memulai proses persidangan untuk memperebutkan hak asuh anak setelah Ruben melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Atas pengajuan tersebut, sidang pertama digelar pada 15 Juli 2026. Gugatan tersebut sekaligus membatalkan rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026.

(van/chri) Add as a preferred
source on Google