Amanda Manopo Curhat Jadi Target Ilmu Hitam Eks Staf
Amanda Manopo mengatakan salah satu alasan awal dirinya memecat mantan karyawan yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana adalah karena mengetahui jadi target ilmu hitam terduga pelaku.
Istri Kenny Austin itu mengetahui dirinya jadi target praktik perdukunan berdasarkan sejumlah rekaman kamera pengawas yang menampilkan sejumlah kegiatan tidak wajar dari mantan staf tersebut.
"Ini agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia mendukuni saya dulu. Jadi ada bukti-bukti juga, bukti-bukti otentik yang di mana lewat dari video-video, dari CCTV," kata Amanda Manopo.
"Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minuman yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan kayak apa sih namanya... dupa. Jadi rumah saya didupa-dupain," lanjutnya.
Seperti yang diberitakan detikHot pada Kamis (23/7), Amanda mengatakan niat terduga pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena ingin merusak hubungan Amanda dengan Kenny Austin.
"Waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang. Dia tuh ingin memecahin dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan," kata Amanda.
"Pokoknya mungkin kalau dulu-dulu saya disenggol, saya diomongin apa segala macam saya diam. Tapi kalau sekarang kalau sudah bawa anak, mungkin sekarang sudah enggak bisa diam," tegasnya.
Setelah memecat, Amanda juga merasakan ada kejanggalan dalam pekerjaan yang dilakukan terduga pelaku. Ia kemudian melakukan audit besar-besaran dan menemukan ada dugaan penggelapan dana.
Amanda Manopo menyebut ia merugi sekitar Rp3 miliar selama terduga pelaku bekerja bersamanya selama delapan bulan.
"Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke kelab-kelab daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun. Bisa dibilang seperti itu," papar Amanda.
Atas kerugian tersebut, Amanda Manopo mengambil langkah tegas dengan menyerahkan penanganan kasus dugaan penggelapan dana tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).
Saat ini, Amanda bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, masih melengkapi beberapa berkas administratif tambahan sebagai penguat laporan.
Rencananya, Laporan Polisi (LP) resmi akan diterbitkan pada Selasa (28/7) dengan menyertakan bukti audit keuangan dan keterangan dari sejumlah saksi kunci.
(van/end)