Pernyataan Lengkap Klarifikasi Jessica Mila Soal ke Pulau Padar
Jessica Mila klarifikasi rombongannya tetap bisa berlayar ke Pulau Padar dan Komodo, Nusa Tenggara Timur, meski sedang ditutup. Dalam sebuah pernyataan, Jessica Mila juga membantah tuduhan yang diberikan netizen kepadanya.
Istri dari pengacara Yakup Hasibuan ini menegaskan ia dan keluarganya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai adanya larangan resmi berlayar dari otoritas setempat.
Semua bermula ketika Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebelumnya mengeluarkan Maklumat Pelayaran terkait penutupan sementara pelayaran ke Pulau Padar dan Komodo sejak 7 hingga 10 Agustus.
Kebijakan tersebut merujuk pada prakiraan BMKG soal ancaman angin kencang hingga 26 knot serta tinggi gelombang yang berpotensi mencapai 2,6 meter.
Hingga kemudian Jessica Mila viral di media sosial pada Minggu (9/8) karena mengunggah postingan dirinya bersama keluarga juga rombongannya berada di pelayaran di sekitar Pulau Padar, bahkan mendarat di pulau itu.
Unggahan tersebut kemudian membuat Jessica Mila disorot dan menuai berbagai komentar miring dari netizen di media sosial dan kolom komentar di akun medsos aktris tersebut.
Berikut pernyataan lengkap klarifikasi Jessica Mila:
Hi semua, sehubungan dengan trip kami ke Labuan Bajo kemarin, dan ada yang menuduh kita mengabaikan larangan untuk berlayar karena cuaca buruk, berikut sedikit penjelasan ya:
1. Aku dan keluarga sangat mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam bepergian, apalagi dengan adanya Kyarra dan anak-anak lain di rombongan kami. Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke Captain kapal karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan dan keselamatan kami adalah tanggung jawab Captain kapal.
2. Perlu aku luruskan bahwa sejak awal TIDAK ada pemberitahuan dari Captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar, dan kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik.
3. Seandainya kami tau bahwa ada larangan berlayar karena cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan keluarga kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami.
4. Aku sangat paham perasaan dan berempati kepada teman-teman turis dan agents yang harus menunda pelayaran dan dirugikan karena adanya surat edaran mengenai cuaca buruk dari DJPL tersebut, namun adalah TIDAK BENAR dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya dan seakan-akan kami tetap mengabaikannya, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat.
5. Jadi, mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholders khususnya para Captain kapal untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada penumpangnya untuk menjaga keselamatan dan menghindari kesalahpahaman dan kerugian bagi berbagai pihak. Aku mendoakan semua untuk tetap aman dan dalam penyertaan Tuhan dimanapun kalian berada.
Pernyataan pihak syahbandar
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak nakhoda tanpa memandang latar belakang penumpang.
"Larangan berlayar telah kami tetapkan demi keselamatan nyawa. Siapa pun yang melanggar, baik kapal wisata biasa maupun kapal yang membawa tokoh publik atau selebritas, tidak ada kecuali," kata Stefanus kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/8).
"Pelanggaran ini serius dan kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," Stefanus menegaskan.