Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Terjerat Kasus Narkoba
Aparat Kepolisian kembali menangkap aktor Revaldo Fifaldi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Informasi dari masyarakat, bahwa Saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan proses penyelidikan, diamankan kedapatan saudara RF berdasarkan informasi masyarakat saudara RF menyalahgunakan narkoba," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan dalam keterangannya, Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu membenarkan saat ini tim Satresnarkoba Polres Jakbar tengah melakukan penyelidikan dan berdasarkan info dari interogasi awal terhadap Revaldo, benar ia menggunakan narkotika berjenis sabu.
Ia juga menyebut saat ini, tim juga telah melakukan penggeledahan terhadap Revaldo.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu," ujarnya.
Setelahnya, Wisnu menyampaikan kepolisian akan melakukan proses pendalaman lebih lanjut.
"Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," ucap dia.
Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Revaldo, pada awal 2023 lalu, ia juga pernah terjerat kasus narkoba.
Sebelum itu, ia juga dua kali terlibat kasus narkoba, yakni pada 2006 dan 2010. Kasus pertama menjerat Revaldo pada 10 April 2006, berujung penahanan selama dua tahun karena terbukti memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.
Revaldo kemudian kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba pada 21 Juli 2010. Kala itu, ia diamankan polisi setelah diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.
Ia pun mendapat hukuman penjara lima tahun, hingga resmi dibebaskan pada 5 September 2015.
(mnf/dna)
