Agenda Sidang Hak Asuh Ruben Onsu vs Sarwendah Hari Ini
Sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan memasuki tahap pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (2/9).
Agenda sidang tersebut adalah pembacaan gugatan sekaligus penyampaian laporan hasil mediasi yang dinyatakan gagal pada 19 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang berlanjut setelah mediasi berlangsung sekitar 30 hari sejak mediasi perdana. Mediasi itu kemudian dinyatakan gagal, sehingga perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
"Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepahaman masing-masing prinsipal. Jadi, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya," kata pengacara Ruben, Minola Sebayang, pada Rabu (19/8).
Sementara itu, pihak Sarwendah mengaku telah menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka, kami siap ya. Suka tidak suka, proses gugatan ini akan menghambat ya karena tunggu keputusan hakim maunya seperti apa," kata pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Kegagalan mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka dipicu beberapa persoalan, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.
Gagalnya mediasi disebut bermula ketika pihak Ruben Onsu menyinggung rencana audit terhadap nafkah anak yang selama ini dikirimkan rutin setiap bulan.
Pihak Sarwendah mengaku tidak keberatan jika penggunaan nafkah tersebut diaudit dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan dana yang telah diberikan.
"Kami siap untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terhadap itu ya. Saya pastikan sekali lagi, kami siap menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terkait dengan biaya yang pernah diberikan," kata kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, pada Rabu (19/8).
"Tetapi ya lucu aja ya. Audit itu kan biasa untuk perusahaan, untuk karyawan. Kalau yang mereka lakukan ini untuk kehidupan anak, anak makan bakso di pinggir jalan lalu diminta bon bakso, ini kan agak menurut saya agak enggak lazim lah buat kami lawyer," ujarnya.
"Klien kami tegaskan tidak keberatan itu (audit nafkah) dilakukan. Klien kami enggak ada masalah karena semua buktinya ada," ia menegaskan.
Rencana audit nafkah tersebut bermula setelah pihak Ruben Onsu menilai mekanisme penagihan nafkah tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Akta Nomor 39 mengenai pembahasan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben sebelumnya mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan rincian biaya kebutuhan anak yang dinilai lebih menyerupai tagihan atau invoice tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu.
Sementara itu, sebagai gantinya, kubu Sarwendah kemudian meminta pemeriksaan kesehatan terhadap Ruben sebagai syarat keamanan bagi anak-anak.
"Tetapi yang lazim sebenarnya adalah audit kesehatan buat kami ya. Kalau dia memang mau meminta audit nafkah atau biaya pemeliharaan dan pendidikan itu, kita juga minta audit kesehatan terhadap klien Bang Minola," kata Chris Sam Siwu.
Permintaan audit kesehatan dari pihak Sarwendah muncul di tengah isu mengenai kondisi kesehatan Ruben yang sempat menjadi sorotan publik.
Perkara hak asuh anak ini bermula ketika Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Gugatan tersebut dilandasi alasan Ruben merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah dalam pengasuhan anak. Padahal, setelah Ruben dan Sarwendah bercerai, keduanya telah menyepakati waktu bersama anak selama 2-3 hari dalam sepekan.
(van/chri)
