Pamer Hasil Tes HIV, Sarwendah Beber Sebab Minta Ruben Audit Kesehatan

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2026 19:30 WIB
Sembari senyum kepada media, Sarwendah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.56 WIB didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Kubu Sarwendah blak-blakan mengenai alasan minta audit kesehatan Ruben Onsu. (CNN Indonesia/Vandeniar)

Rumor Ruben Onsu positif HIV muncul setelah pengacaranya, Minola Sebayang, menunjukkan pesan teks yang diklaim dari Sarwendah kepada Ruben dalam sesi wawancara dengan Denny Sumargo yang tayang pada Sabtu (1/8).

Pada momen Minola menunjukkan chat itu, banyak netizen yang menangkap layar dan memperbesar untuk memperhatikan pesan dari Sarwendah. Dari sana, ada dugaan kalimat pertanyaan dari Sarwendah apakah Ruben masih mengonsumsi obat HIV alias ARV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak Ruben Onsu menilai kekhawatiran tersebut sudah terlalu jauh.

Pihak Ruben juga menyoroti momen ketika Sarwendah menyerahkan anak-anak kepada Ruben saat hendak berangkat umrah pada 22 Juni 2026. Menurut mereka, saat itu tidak ada kekhawatiran terkait pemeriksaan kesehatan yang diajukan kepada Ruben.

"Mengapa syarat itu baru diajukan sekarang, gitu lho. Apa perbedaannya dulu sama sekarang? Sama aja kan? Kenapa syarat itu baru diajukan sekarang?" respons pengacara Ruben, Tiffany Setiawaty.

"Kalau memang ada syarat pada waktu Ruben mau berangkat umrah, itu kan langsung disodorkan aja kepada si Ruben anak-anaknya. Apakah ada syarat saat itu? Kan enggak ada," lanjutnya.

"Kan itu sudah terlalu jauh. Itu sudah sudah ini, enggak sesuai dengan juga gugatan kita, gitu. Dan apa pun yang itu terjadi, bagaimanapun itu, tetap tidak menghilangkan hak orang tua untuk terhadap anaknya. Hak ayah tetap tidak berubah, hak ibu tetap tidak berubah terhadap anak-anaknya. Itu yang paling terpenting, ya, gitu."

[Gambas:Video CNN]

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan Ruben Onsu, pihak Ruben menyerahkan persoalan tersebut kepada ahli dan proses persidangan.

"Yang pasti dari hasil klien kami adalah sudah ditunjukkan pada waktu yang lalu, yaitu non-reaktif. Itulah yang kami pegang menurut klien kami," kata Tiffany.

Sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan berlanjut melalui sistem e-court pada 9 September mendatang.

Perkara ini bermula ketika Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Gugatan tersebut dilandasi alasan Ruben merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah dalam pengasuhan anak. Padahal, setelah Ruben dan Sarwendah bercerai, keduanya telah menyepakati waktu bersama anak selama 2-3 hari dalam sepekan.

(van/chri)

HALAMAN:
1 2