Proses Cerai, Audi Marissa Serahkan Hak Asuh Anak ke Anthony Xie
Anthony Xie dan Audi Marissa telah sepakat soal hak asuh anak di tengah proses persidangan perceraian mereka yng baru akan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rendi Rumapea selaku pengacara Anthony Xie mengungkapkan kliennya dan Audi Marissa telah sepakat hak asuh anak berada di tangan Anthony.
"Bahwa hak asuh anak jatuh di klien kami ya, Anthony. Namun untuk akses bertemu dengan anak tidak dibatasi terhadap Audi. Jadi enggak ada pembatasan," kata Rendi seperti diberitakan detikHot pada Kamis (3/9).
Sementara terkait harta, Rendi mengatakan tidak ada pembagian harta gono-gini dalam perceraian Anthony dan Audi.
Dalam perkara cerai keduanya yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tidak tercantum permohonan terkait pembagian harta bersama atau harta gana-gini.
"Tidak ada [harta gana-gini] karena semua asetnya dihibahkan ke anaknya," ujar Rendi.
Untuk urusan nafkah anak, Rendi mengatakan tidak ada nominal khusus yang ditetapkan karena hak asuh berada di tangan Anthony.
"Nafkah full dari Anthony. Tidak ada [besaran nominal] karena kan hak asuh kan ada di klien kami, di Anthony. Jadi memang secara tidak langsung memang nafkah juga dari dia," kata Rendi.
Proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie baru akan dimulai pada pekan depan. Sidang perdana yang seharusnya digelar hari ini, Kamis (3/9), ditunda lantaran majelis hakim berhalangan hadir.
Meski begitu, keduanya tetap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Audi dan Anthony terlihat hadir bersama saat memasuki area pengadilan untuk mengikuti agenda sidang yang akhirnya ditunda tersebut.
"Janjian, Kak. Bareng," kata Audi kepada wartawan saat ditanya alasan mereka tetap datang bersama ke pengadilan.
Audi dan Anthony juga didampingi kuasa hukum saat memasuki ruang mediasi. Keduanya terlihat mengenakan masker dan kacamata hitam dengan busana kasual saat tiba di PN Jakarta Selatan.
Sidang tersebut dijadwalkan setelah Audi Marissa mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony Xie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026.
Lanjut ke sebelah...