Perempuan berinisial ANW mengajukan permohonan perlindungan resmi ke Komite Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan perlindungan itu diajukan setelah melaporkan Betrand Peto Putra Onsu atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum ANW mengungkapkan langkah tersebut ditempuh menyusul teror, intimidasi di media sosial, hingga penyebaran data pribadi (doxing) yang memojokkan ANW setelah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.
Deki Patria selaku kuasa hukum ANW mengonfirmasi kedatangan mereka ke Komnas Perempuan dan LPSK bertujuan untuk mengamankan kondisi fisik maupun mental korban yang kian tertekan.
"Kedatangan kami di sini sebagai kuasa hukum dari korban, mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan terkait perkara atau kasus yang sedang berjalan," ujar Deki Patria di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
"Korbannya sekarang lagi berada di LPSK untuk meminta perlindungan juga," tuturnya seperti diberitakan detikcom, Rabu (16/9).
Deki membeberkan ANW terus dibombardir pesan singkat bernada makian kasar dan tak senonoh lewat platform media sosial setelah melaporkan putra asuh Ruben Onsu tersebut ke polisi.
Rentetan ujaran kebencian tersebut dinilai sangat memperburuk kondisi kejiwaan korban yang belum stabil.
Situasi kian mengkhawatirkan lantaran sejumlah akun di media sosial mulai menyebarkan informasi privat terkait diri dan keluarga korban.
"Porsi kata-katanya banyak pesan-pesan yang masuk itu seperti sebutan-sebutan yang enggak pantas, yang enggak senonoh. Seperti mohon maaf, seperti lonte, pelacur, LC, segala macam," beber Deki.
"Korban ini sudah mulai dikuliti, di-spill tempat kerjanya, kemudian tempat kediamannya, kemudian juga kampung halaman dari orang tuanya," ungkapnya.
Perkara ini bermula setelah Betrand Peto dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan diterima polisi pada Sabtu (12/9) dan lokasi kejadian disebut berada di kawasan SCBD Jakarta selatan.
Betrand Peto sendiri membantah tudingan melakukan pelecehan seksual tersebut. Didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers pada Senin (14/9), anak angkat Ruben Onsu itu menyebut bahwa kabar yang beredar di media sosial tidak mencerminkan fakta di lapangan.
"Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang," kata Betrand.
"Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali."
Seperti diberitakan detikHot pada Senin (14/9), Betrand menyebut dirinya berjanji untuk kooperatif menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan kepada dirinya. Ia juga memastikan tidak akan menutupi, atau pun memanipulasi apa yang sebenarnya terjadi.
(chri)
