Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo untuk Kali Kelima

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 12:30 WIB
Arie Bias kembali menggugat sejumlah pihak, termasuk Agnez Mo, terkait hak cipta lagu karyanya, Bilang Saja. (Getty Images via AFP/GABE GINSBERG)
Jakarta, CNN Indonesia --

Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias kembali menggugat sejumlah pihak, termasuk Agnez Mo, terkait hak cipta lagu karyanya, Bilang Saja. Ini jadi gugatan Ari kelima kalinya yang menyeret Agnez Mo alias Agnes Monica.

Arie mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan tergugat utama adalah PT Aneka Suara Bintang.

Namun dalam gugatan tersebut, Arie juga menyeret sejumlah pihak, yaitu PT Terbang Bersama Artha (The H Club SCBD); PT Kreasi Pondok Indah Berjaya (W Superclub Surabaya); PT Media Sinemusik Internasional.

Kemudian ada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN); Lembaga Manajemen Kolektif - Karya Cipta Indonesia (LMK - KCI); PT Aneka Bintang Gading; PT Senayan Griya Terbaik (W Superclub Bandung); dan Agnes Monica.

"Benar, sudah terdaftar dan diregister dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst," Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Muhammad Firman Akbar, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10).

CNNIndonesia.com sudah menghubungi perwakilan Agnez Mo terkait kabar gugatan kembali Arie Bias tersebut, tetapi belum mendapatkan respons.

Gugatan Arie Bias tersebut masih terkait objek yang sama yaitu Hak Ekonomi Pencipta.

Arie Bias mendalilkan para pihak karena telah mempertunjukkan lagu Bilang Saja pada konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, 26 Mei 2023 di The H Club SCBD - Jakarta dan 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung yang diselenggarakan Tergugat secara komersial tanpa mendapatkan izin Penggugat selaku Pencipta.

Gugatan pertama kali yang diajukan oleh Arie Bias sebelumnya diputuskan tidak diterima di tingkat kasasi. Lalu diajukan gugatan lagi, dengan hasil dua gugatan tidak diterima oleh PN Jakarta Pusat dan satu gugatan dicabut.

Untuk gugatan terakhir ini akan diperiksa dan diadili oleh Indra Lesmana sebagai ketua majelis, dengan anggota Widiarto dan Syarip. Jadwal sidang perdana rencananya akan digelar 20 Oktober 2026.

(ryn/end)


Saksikan Video di Bawah Ini:

Kecewa karena Konser, Harus Gimana?

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK