Cedera Kepala P Diddy Diduga Buntut Adu Jotos dengan Gembong Narkoba

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2026 14:30 WIB
(FILES) Sean Combs 'P. Diddy' arrives for the 2018 Met Gala on May 7, 2018, at the Metropolitan Museum of Art in New York. More sexual assault claims have been filed against Sean Combs in New York, after the rap mogul known as "Diddy" and R&B singer
Cedera kepala P Diddy disebut sumber jadi akibat perkelahiannya dengan napi gembong narkoba di penjara. (AFP/Angela Weiss)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sean "Diddy" Combs alias P Diddy dikabarkan berkelahi dengan narapidana gembong narkoba di dalam penjara. Insiden itu diduga kuat menjadi pemicu di balik cedera kepala misterius yang ia alami baru-baru ini.

Menurut keterangan sumber kepada PEOPLE pada Rabu (14/10), perkelahian tersebut yang menyebabkan P Diddy dilarikan dari sel tahanannya menuju rumah sakit pada Sabtu (10/10) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luka yang diderita oleh pendiri label Bad Boy Records sekaligus terdakwa kasus terkait kejahatan seksual itu dipastikan tidak mengancam nyawa.

Usai mendapat perawatan medis yang memadai, P Diddy langsung dipulangkan ke penjara pada hari yang sama dan kembali dijebloskan ke ruang isolasi.

Kabar masuknya Diddy ke rumah sakit ini pertama kali dibocorkan oleh TMZ yang menyebut sang maestro musik mengalami cedera di bagian kepala.

Meski begitu, detail spesifik mengenai kronologi dan pemicu perkelahian di balik jeruji besi tersebut masih belum terungkap jelas.

[Gambas:Video CNN]

Menanggapi kabar tersebut, pihak perwakilan P Diddy tak menampik soal insiden medis yang menimpa kliennya.

"Kesehatan dan keselamatan Sean adalah perhatian utama kami saat ini, dan kami berterima kasih kepada semua orang yang telah memberikan perhatian," tutur Juda Engelmayer selaku juru bicara P Diddy.

Sebelum perkelahian ini terjadi, P Diddy memang sudah lebih dulu mendekam di sel isolasi. Langkah tegas itu diambil pihak lembaga pemasyarakatan setelah laporan dari NBC News menyebutkan sang musisi kepergok menyimpan sejumlah barang selundupan terlarang.

Pemenang piala Grammy itu dilaporkan secara ilegal menyelundupkan ponsel, minuman beralkohol, hingga membayar sejumlah narapidana untuk menjadi pengawal serta petugas kebersihan pribadinya selama menjalani masa hukuman.

Saat ini, pelantun I'll Be Missing You tersebut tengah menghabiskan sisa masa hukumannya di FCI Fort Dix, fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat keamanan rendah yang berada di kompleks pangkalan militer New Jersey.

Ia divonis hukuman 50 bulan penjara pada tahun lalu setelah terbukti bersalah atas dua dakwaan mengangkut individu untuk tujuan prostitusi, walau ia berhasil lolos dari rentetan tuduhan lain yang jauh lebih berat.

Hukuman 50 bulan tersebut telah dikurangi masa kurungan selama lebih dari satu tahun semenjak ia ditangkap pada 2024 lalu.

Akibat sejumlah dinamika hukumnya, jadwal kebebasan Diddy yang sedianya diperkirakan jatuh pada Januari 2028 kini telah resmi diundur menjadi 2 Maret 2028.

(chri)