HUBUNGAN RI-SINGAPURA

RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan

CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2014 16:56 WIB
Setelah 10 kali bertemu sejak 2011 sampai 2014, akhirnya Indonesia dan Singapura tandatangani perjanjian soal penetapan garis batas laut di timur Selat Singapura.
Masih tersisa satu segmen lagi yang belum terselesaikan, yaitu di wilayah antara Pulau Pedra Branca dengan Pulau Bintan.
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah 10 kali bertemu sejak 2011 sampai 2014, akhirnya Indonesia dan Singapura tandatangani perjanjian soal penetapan garis batas laut di timur Selat Singapura.

"Penetapan Garis Batas Laut Wilayah dilakukan dengan mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 dan dirundingkan sesuai kepentingan nasional kedua negara," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri yang diterima CNN Indonesia, Rabu (3/9).

Perjanjian mengenai perbatasan yang mencakup wilayah perairan Batam dan Changi ini dituangkan dalam Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Singapura Kasiviswanathan Shanmugam dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Singapura. Penandatanganan perjanjian ini akan memberikan kepastian atas batas wilayah kedua negara di Selat Singapura.

"Ini akan memberikan contoh bagaimana Indonesia dengan negara tetangga terus melakukan proses perundingan dengan damai untuk menyelesaikan permasalahan perbatasan," kata Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Michael Tene kepada CNN Indonesia (2/9)

Tene juga menjelaskan perundingan perbatasan adalah permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dengan cepat dan membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Dengan rampungnya perjanjian perbatasan ini, masih tersisa satu segmen lagi yang belum terselesaikan, yaitu di wilayah antara Pulau Pedra Branca dengan Pulau Bintan.
LEBIH BANYAK DARI KOLUMNIS
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER