PELANGGARAN HAM KORUT

Warga AS Mulai Kerja Paksa di Korea Utara

aal & CNN International | CNN Indonesia
Kamis, 25 Sep 2014 17:10 WIB
Warga AS yang ditahan di Korut dengan tuduhan mata-mata akhirnya mulai melakukan kerja paksa yang akan berlangsung selama enam tahun.
Pemerintah Korea Utara dinilai tidak memperhatikan HAM. (Reuters/KCNA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Amerika Serikat yang ditahan di Korea Utara memulai hukuman kerja paksa selama enam tahun pada Kamis (25/9).

Pada Rabu (24/9) pemerintah Korea Utara merilis foto Matthew Miller yang mengenakan seragam penjara berwarna abu kebiruan bernomor 107 dan menunduk.

Rincian tempat Miller menjalani hukuman dan jenis hukumannya tidak dijelaskan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miller didakwa melakukan "tindakan tidak ramah" terhadap Korea Utara dan dijatuhi hukuman awal bulan ini. 

Menurut kantor berita pemerintah Korea Utara, KCNA, pengadilan menuduh Miller mata-mata Amerika Serikat yang dikirim untuk menyusup ke penjara Korea Utara untuk membeberkan pelanggaran HAM di sana.

Selain itu, Miller juga dituduh kasar dan melakukan pelanggaran karena merobek visa.

"Miller melakukan tindakan itu dengan harapan akan menjadi orang terkenal di dunia  seperti Edward Snowden, dia melakukan keributan yang disengaja," kata KCNA.

Dalam wawancara dengan CNN minggu lalu, Miller mengatakan ia memang berencana melanggar hukum Korea Utara dan dengan sengaja melakukan kejahatan.

Namun, Miller tidak menjelaskan apa yang ia maksud dengan kejahatan.

Hingga saat ini belum jelas apakah pernyataan Miller dibuat sendiri atau ada unsur paksaan.

Seorang narasumber mengatakan sebelum dipenjara Miller meminta bantuan kepada keluarganya melalui telepon pada Rabu (24/9). 

Miller juga menulis surat ke pemerintah AS yang berisi permintaanbantuan dari Juru Bicara Gedung Putih John Boehner, Senator Mitch McConnell, Senator Dianne Feinstein, Senator Barbara Boxer, mantan menteri luar negeri Hillary Clinton dan Ibu Negara Michelle Obama.

Sudah Diperingatkan

Keluarga Miller tinggal di Bakersfield, California dan  hingga saat ini belum berbicara kepada media. 

Miller adalah lulusan SMA Bakersfield angkatan 2008.

Ia pergi ke Korea Utara tahun ini setelah merencanakan perjalanannya lewat agen wisata Amerika, Uri Tours.

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sudah memperingatkan warganya mengenai bahaya penahanan semena-mena di Korea Utara.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry menuntut Korea Utara untuk menutup penjara yang dinilai kejam dan melanggar HAM.

"Semua pihak di sini meminta pemerintah Korea Utara menutup sistem keji mereka," kata Kerry dalam acara bertema pelanggaran HAM di Korea Utara yang digelar sebelum pertemuan PBB pada Selasa (24/9).

Pernyataan ini dibuat berdasarkan laporan PBB pada Februari lalu bahwa Korea Utara melakukan kejahatan seperti genosida dengan membantai tahanan politik mereka.

Korea Utara menolak laporan tersebut dan menyebutnya sebagai kebohongan yang mengada-ngada.

Dua Warga Amerika lain, Kenneth Bae dan Jeffrey Fowle, saat ini juga ditahan di negara itu.

(am/yns)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER