KECELAKAAN LALU LINTAS

Wanita Kanada Dipenjara karena Tolong Itik Menyeberang

CNN Indonesia
Jumat, 19 Des 2014 12:53 WIB
Montreal, CNN Indonesia -- Seorang perempuan Kanada dihukum penjara selama 90 hari, 240 jam kerja sosial dan dilarang mengemudi selama 10 tahun karena kelalaiannya. Menurut laporan media, ia menghentikan mobilnya tiba-tiba di jalan ketika melihat anak itik melintas. Sebuah sepeda motor yang berada di belakang mobilnya menabrak dan menewaskan pria 50 tahun yang mengemudi motor dan seorang anaknya yang berusia 16 tahun.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER