Bangkok, CNN Indonesia --
Yingluck Shinawatra dituduh melakukan kelalaian dalam menerapkan skema subsidi beras yang merugikan negara miliaran dolar. Namun, mantan perdana menteri ini menegaskan dia tidak bersalah dan proses ini sia-sia karena dia tidak lagi memegang jabatan di pemerintahan. Komisi Anti-Korupsi Nasional menyatakan Yingluck lalai dalam menjalankan tugas itu. Namun, para pendukung adik mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra ini mengatakan proses pemakzulan bertujuan melarang tokoh yang populer dan selalu menang pemilu ini mencalonkan diri pada pemilu 2016.