Oslo, CNN Indonesia -- Seorang pria Norwegia berumur 21 tahun didenda US$1300 atau lebih dari Rp16 juta karena menerima kontrak untuk membunuh padahal tidak berniat untuk melakukannya.
Dilaporkan Reuters pada Rabu (14/1), polisi mengatakan pria itu menerima uang tunai untuk membunuh remaja berumur 17 tahun, namun otoritas Norwegia tak melihat ia menunjukkan usaha untuk memenuhi tugas tersebut dan akhirnya hanya bisa mendakwanya atas tuduhan penipuan.
Pria itu menerima dakwaan dan membayar denda yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pria lain berumur 21 tahun yang memerintahkan pembunuhan, dijatuhi hukuman penjara dua tahun namun hukuman itu sebagian besar dikurangi setelah ia mengaku ingin membunuh remaja 17 tahun itu karena cintanya ditolak.
Ia mengaku telah membayar sekitar Rp97 juta untuk pekerjaan itu namun pria yang menerima pekerjaan itu mengatakan ia hanya menerima sebesar Rp64 juta.
Penipuan di Norwegia bisa berakibat dipenjara hingga tiga tahun, sementara hukuman untuk merencanakan dan memfasilitasi pembunuhan bisa dihukum hingga 21 tahun.