Sebelumnya, Rusia dikeluarkan dari kelompok negara maju G8 karena mencaplok Crimea di Ukraina dan mencampuri konflik dalam negeri di negara itu.
"G7 dan bekas G8 selalu melihat diri sendiri sebagai kesatuan nilai-nilai dalam komunitas. Pencaplokan Crimea yang merupakan pelanggaran prinsip-prinsip internasional dan peristiwa di timur Ukraina adalah pelanggaran serius dari nilai-nilai bersama itu," tegas Merkel dalam wawancara dengan harian Frankfurter Allgemeine Zeitung, dikutip Reuters, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada musim semi mendatang kita akan berdiskusi soal sanksi yang dijatuhkan atas Rusia usai mencaplok Crimea. Melihat situasi saat ini, sanksi itu masih akan diterapkan," kata Merkel.
Pekan lalu, Merkel mengatakan bahwa Eropa tidak akan mencabut sanksi sampai seluruh unsur pada 12 butir kesepakatan damai yang ditandangani September 2014 antara Ukraina dan pemberontak pro-Rusia diimplementasikan.
Di antara unsur-unsur tersebut adalah diterapkannya gencatan senjata, pembebasan tawanan dan diselenggarakannya dialog nasional untuk mengakhiri konflik. (stu)