EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Belanda, Brasil Kecam Eksekusi Mati Nusa Kambangan

Reuters | CNN Indonesia
Minggu, 18 Jan 2015 10:28 WIB
Belanda dan Brasil memanggil pulang duta besar mereka di Jakarta untuk berkonsultasi akibat eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba di Nusa Kambangan.
Indonesia dikecam oleh Belanda dan Brasil karena mengeksekusi mati narapidana narkoba yang dua diantaranya adalah warga kedua negara itu. (Reuters/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besar mereka di Jakarta setelah pemerintah Indonesia tidak mengindahkan permintaan kedua negara untuk memberi pengampunan kepada enam narapidana narkoba yang dieksekusi mati.

Lima narapidana asal Nigeria, Malawi, Vietnam, Belanda dan Brasil, serta satu narapidana warga negara Indonesia dieksekusi di Pulau Nusa Kambangan pada Minggu (18/1) dini hari.

Brasil memanggil duta besarnya di Jakarta untuk berkonsultasi dan mengatakan eksekusi keenam narapidana kasus narkoba ini akan berdampak pada hubungan bilateral kedua negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penerapan hukuman mati, yang semakin dikecam oleh masyarakat internasional, ini berdampak besar pada hubungan kedua negara,” ujar pernyataan tertulis kantor kepresidenan Brasil yang dikutip oleh kantor berita resmi negara itu.

Belanda, yang pernah menjajah Indonesia, juga memanggil duta besarnya di Jakarta dan mengecam eksekusi Ang Kiem Soei, warga negara Belanda.

“Ini adalah penghukuman kejam dan tak berperikemanusiaan yang merupakan penolakan atas martabat dan integritas manusia yang tidak bisa diterima,” ujar Bert Koenders, menteri luar negeri Belanda.

Sebelum eksekusi ini, pengacara Soe bercuit bahwa kliennya berterimakasih pada upaya pemerintah Belanda yang gagal, dan bahwa dia akan menghadapi pasukan penembak tanpa penutup mata.

Presiden Joko Widodo, yang menyetujui eksekusi keenam narapidana kasus narkoba ini bulan lalu, bersikap tegas dalam penegakan hukum dan mengatakan tidak akan memberi grasi kepada pelaku kejahatan narkoba.

Indonesia memulai kembali eksekusi hukuman mati pada 2013 setelah lima tahun tidak melaksanakannya.

“Negara ini beberapa tahun lalu mengambil langkah positif dengan menghindari hukuman mati, namun penguasa yang sekarang membawa negara ini ke arah yang berlawanan,” ujar Rupert Abbot, direktur peneliti Asia Tenggara Amnesty Internasional, seperti dikutip kantor berita Reuters. (yns)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER