Akhir Sengketa Peti Mati Pembunuh Presiden Kennedy

Deddy S | CNN Indonesia
Minggu, 01 Feb 2015 01:48 WIB
Terjadi sengketa kepemilikan peti mati sang pembunuh Presiden Kennedy. Dikira sudah dibuang, peti itu ternyata hendak dilelang. Keluarga Oswald pun berang.
Kuburan Lee Harvey Oswald di Shannon Rose Hill Memorial Park, Fort Worth, Texas. (Dok. Iconsoffright/Wikipedia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kontroversi tak pernah berhenti mengikuti Lee Harvey Oswald, sang penembak mati Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy pada 22 November 1963, yang tewas hanya beberapa hari setelah penembakan. Kali ini, kontroversi meliputi kepemilikan peti matinya.

Dikira sudah dibuang, sebuah rumah pemakaman rupanya hendak melelang peti itu pada 2010. Keluarga Oswald pun berang. Pengadilan akhirnya memutuskan, peti mati Lee Harvey Oswald harus dikembalikan kepada kakaknya, Robert Oswald.

Seperti dilansir Washington Post, Hakim Donald J. Cosby dari Pengadilan Distrik Fort Worth, Texas, pada Jumat (30/1) waktu setempat, memutuskan rumah pemakaman Baumgardner harus mengembalikan peti itu kepada Robert dan membayar ganti rugi senilai US$ 87.468 atau sekitar Rp 1 miliar lebih, plus US$ 10.000 sebagai ongkos penyimpanan peti itu di rumah pelelangan di California, dan ongkos membawa peti itu dari California ke Texas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lee Harvey Oswald tewas di ujung pistol Jack Ruby, seorang operator klub malam di Dallas, pada 24 November 1963. Dia dimakamkan di Shannon Rose Hill Memorial Burial Park di Fort Worth, Texas, keesokan harinya, dalam sebuah peti mati seharga sekitar US$ 300.

Tapi kemudian muncul dugaan bahwa yang dikuburkan di peti itu adalah seorang agen rahasia Rusia yang mirip dengan Lee Harvey Oswald. Pada 4 Oktober 1981 kuburan itu dibongkar. Rumah sakit di Dallas kemudian mengkonfirmasi mayat di dalamnya adalah Oswald, lewat data rekam gigi.

Oswald dimakamkan kembali. Tapi tidak di peti yang sama. Rupanya peti itu terlalu rusak akibat air. Sejak saat itu, keluarga Oswald tak ambil pusing soal peti bekas itu. Mereka kira peti sudah dibuang.

Tapi tidak. Rumah pemakaman Baumgardner masih menyimpan peti itu dan melelangnya di California pada 2010. Pelelangan itu sampai ke telinga keluarga Oswald. Tak terima, Robert Oswald pun menggugat ke pengadilan.

Dalam persidangan, pengacara rumah pemakaman mengklaim Robert Oswald tak berhak disebut pemilik peti mati karena dia telah membelikan peti itu sebagai hadiah. Jadi dia bukanlah pemiliknya. Hakim berkata lain.

Setelah dikembalikan, hendak diapakan peti mati itu? Pengacara Robert Oswald, Gant Grimes mengatakan kliennya akan memusnahkannya. Tapi belum dipastikan kapan.

“Lebih cepat dimusnahkan, lebih cepat Robert kembali kepada kehidupannya,” tutur Grimes, seperti dikutip USA Today dari Associated Press, Jumat (30/1) waktu setempat.

(ded/ded)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER