Washington, CNN Indonesia -- Upaya melegalkan penjualan ganja di ibukota AS, Washington DC, memasuki tahap baru sementara para anggota dewan kota ini menimbang RUU yang melegalisiasi ganja dan mengatur penjualannya, meski mendapat tentangan dari Kongres.
Undang-Undang Legalisasi dan Regulasi Ganja 2015 akan melegalisasi kepemilikan dan penjualan sejumlah kecil ganja untuk orang dewasa dan mengijinkan penanaman pohon ganja hingga enam pohon.
RUU ini berisi peraturan penjualan ganja dan produk mengandung ganja, sementara dewan minuman keras District of Columbia akan mengawasi peraturan dan pendapatan pajak dari sektor ini akan dimasukkan ke satu dana khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemberian suara terhadap Inisiasi 71 yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan rekreasi pada November lalu, sekitar 65 persen penduduk Washington DC mendukung.
Tetapi upaya ini mendapat tentangan keras dari anggota Kongres dari Partai Republik yang memasukkan pernyataan dalam UU pengeluaran yang melarang kota itu mempergunakan dana dari anggaran untuk melegalisasi ganja.
Kongres membawahi District of Columbia, dan periode kajian kongres terhadap Inisiatif 71 akan berakhir akhir Februari mendatang.
Komite Keuangan, bisnis dan yudisial Kongres akan menggelar dengar pendapat terkait RUU yang akan membuat kota ini menerapkan UU yang sama dengan negara bagian Washington dan Colorado yang telah mengijinkan penjualan ganja untuk rekreasi oleh orang dewasa.
Setelah dilantik bulan lalu Walikota Muriel Bowser, dari Partai Demokrat, mengatakan pemerintahnya berniat bekerja sama dengan Kongres dan juga memastikan keinginan warga kota ini bisa diterapkan.
Kongres baru menerapkan proses kajian yang mengubah UU District of Columbia tiga kali dalam 40 tahun.
Presiden Barack Obama juga mendukung langkah legalisasi ganja di Washington karena anggaran fiskal 2016 membuat District of Columbia bebas mempergunakan dana sendiri untuk upaya legalisasi ini.
Kota ini memiliki hukuman paling ringan untuk kepemilikan ganja, meski berdasarkan hukum federal mariyuana merupakan barang terlarang.
Tahun lalu, penduduk Alaska dan Oregon menyetujui pemilihan suara yang mengijinkan penggunaan rekreasi ganja oleh orang dewasa.
(yns)