Kuala Lumpur, CNN Indonesia --
Pengadilan Federal Malaysia menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Anwar Ibrahim atas tuduhan sodomi. Pengadilan juga menolak banding Anwar Ibrahim yang menyatakan bahwa tuntutan kasus sodomi tersebut merupakan konspirasi politik untuk menyingkirkannya dari dunia politik Malaysia. Sejak menjadi oposisi, Anwar menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan menghabiskan beberapa tahun di penjara atas dakwaan korupsi dan sodomi. Dengan ditolaknya banding, Anwar dipastikan tidak dapat mengikuti pertarungan politik pada 2018 mendatang.