Hal ini disampaikan dalam laporan Kepolisian Metropolitan Tokyo soal penemuan barang hilang yang dikutip Channel NewsAsia, Senin (16/2).
Salah seorang warga, ujar juru bicara polisi Tokyo, bahkan menyerahkan ke kantor polisi sebuah tas olahraga berisi uang senilai Rp1,9 miliar. Dengan uang sebanyak itu, penemunya bisa saja membeli sebuah mobil Maserati GranTurismo MC atau sebuah apartemen kecil di Tokyo, namun hal itu urung dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan peraturan di Jepang, jika barang temuan tidak diklaim setelah tiga bulan, penemunya berhak memilikinya. Namun mengejutkan, sekitar 390 juta yen (Rp41,9 miliar) masuk ke kas kota Tokyo karena penemu barang enggan menerimanya.
Media lokal menjadikan kisah kejujuran ini sebagai hal yang membanggakan dan merupakan bukti soal seberapa amannya Jepang, jelang Olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo.
Kisah-kisah ini juga banyak diceritakan oleh para warga asing yang mendapatkan kembali dompet atau paspor mereka yang ketinggalan di bar atau taksi. (stu)