"Yang kita lakukan adalah menjelaskan sistem hukum Indonesia ke semua level, baik presiden, maupun menteri. Kita menjelaskan, ini masalah law enforcement. Ini kita lakukan secara hati-hati. Semuanya yang sudah dilalui dan hukuman mati jadi bagian dari hukum positif di Indonesia. Kami tidak akan lelah pada dunia," ujar Retno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang diterima Pak Dubes dari Menlu (Menteri Luar Negeri Brasil Mauro Vieira) adalah penundaan ini dikaitkan dengan masalah hukuman mati. Bapak Presiden sudah menjelaskan posisi kita," kata dia.
Menurut Retno, setelah mendapat informasi mengenai penundaan penyerahan credentials itu, pada Jumat (20/2), pukul 22.00 WIB, Kemlu memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia untuk menyampaikan protes keras dan memberikan nota protes.
"Pada Jumat malam, terdapat tiga hal yang dilakukan. Pertama, memanggil pulang Dubes Indonesia di Brasil. Kedua, memanggil Dubes Brasil untuk Jakarta dan sekaligus kita menyampaikan nota protes, nota diplomatik kita untuk Brasil,"ujar dia.
Menurut Retno, selama ini hubungan Indonesia dan Brasil dalam kondisi baik. Oleh karena itu, alasan penundaan penyerahan credentials ini belum jelas benar baginya.
"Kita belum tahu kenapa masalah ini dapat terjadi karena belum pernah terjadi. Kita meyampaikan protes keras dan kita sudah memanggil pulang Dubes kita dari Brasil," kata Retno.
Ia tidak merasa khawatir soal citra Indonesia di mata dunia. "Saya kira posisi Indonesia sangat jelas, baik isu kedaulatan hukum, isu kemartabatannya, juga isu menjaga hubungan baik dengan negara lain," ujar dia menegaskan. (stu)