Mantan Miss Turki Terancam Dipenjara karena Menghina Presiden

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2015 02:13 WIB
Mantan Miss Turki, Merve Buyuksarac, terancam dipenjara satu hingga dua tahun akibat tulisan Instagram yang dinilai menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan
Merve Buyuksarac. (Dok. Merve Buyuksarac)
Istanbul, CNN Indonesia -- Mantan Miss Turki, Merve Buyuksarac, 26, terancam dipenjara satu hingga dua tahun akibat sebuah tulisan di media sosial Instagram. Tulisan tersebut dinilai jaksa penuntut bermuatan hinaan terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, sebagaimana dilansir dari The Telegraph, Kamis (26/2).

Kuasa hukum Buyuksarac, Emre Telci, mengatakan pada Rabu (25/2) kalau jaksa Istanbul menuntut Buyuksarac disidang atas tuntutan menghina pejabat publik.

Buyusarac, yang kini bekerja sebagai desainer industrial dan penulis, ditahan bulan lalu karena telah membagi puisi satir, The Master Poem, di akun Instagramnya. Dalam puisi tersebut terdapat sindiran terhadap lagu kebangsaan Turki dan Presiden Erdogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buyusarac mengatakan bahwa dia 'mungkin telah mengutip sebuah puisi' yang diambil dari majalah satir Turki, Uykusuz. Namun, dia mengaku telah menghapus unggahan tersebut secepatnya setelah seorang teman memberitahu dia bisa dituntut atas tindakannya.

"Saya tidak menghina Presiden. Saat itu dia masih Perdana menteri. Jadi, kasus ini tidak sesuai," kata Buyuksarac kepada Bloomberg. "Saya hanya menyebarkan puisi, yang juga disebarkan oleh 960 ribu orang di Turki melalui media sosial, dan ini bukan hinaan."

Pada bulan Januari tahun ini, Buyuksarac ditahan dan ditanyai mengenai unggahannya tersebut. Jaksa mengatakan kepada Agence France-Presse kalau puisi di Instagram tersebut melebihi batas kritik sosial dan dianggap telah menghina Presiden Erdogan.

Tak hanya Buyuksarac, penegak hukum di bawah pemerintahan Edrogan juga pernah menahan seorang anak lelaki berusia 16 tahun atas dakwaan hinaan terhadap Presiden. Anak tersebut mengatakan Erdogan sebagai 'pemimpin korupsi, suap dan pencurian'.

Sementara itu, beberapa jurnalis Turki juga pernah ditahan juga akibat unggahan di media sosial. Misalnya, presenter Sedef Kabas, yang ditahan setelah mengunggah kicauan berupa seruan kepada masyarakat agar tidak melupakan nama hakim yang menutup kasus dakwaan korupsi kelas kakap atas Erdagon, empat menteri kabinetnya, anak-anaknya dan beberapa pebisnis.

Sementara itu, Susan Corke selaku Direktur dari program Eurasia di Freedom House, mengatakan kepada Bloomberg bahwa kasus Buyuksarac telah menunjukkan adanya tekanan pemerintah yang semakin meluas atas komentar publik.

Berdasarkan data Reporters Without Border, peringkat Turki sendiri atas kebebasan media telah menurun selama 11 tahun kepemimpinan Erdogan sebagai Perdana Menteri, dari 99 ke 154, dan menempatkan negara itu dengan kebebasan media terburuk di belakang negara seperti Iraq, Rusia dan Republik Demokrat Kongo. (utd/utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER