Dilansir Sydney Morning Herald, Rabu (4/3), mereka tiba di Kerobokan pukul 05.00 WITA. Feby mencoba meyakinkan aparat untuk membiarkannya masuk ke lapas, namun ditolak mentah-mentah.
Berbicara kepada media yang mengerubungi, Michael mengaku kecewa ketika mendengar berita pemindahan Andrew beredar tak lama setelah ia dan ibu Sukumaran meninggalkan lapas pada Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat seolah-olah ada kelakuan yang menimbulkan ketegangan yang sebenarnya sudah menjadi semacam siksaan buat semuanya, termasuk terpidana dan keluarganya," kata Todung Mulya Lubis saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (4/3) pagi.
Setelah gagal menemui Andrew, Michael langsung merencanakan penerbangan ke Cilacap. Keluarga diperbolehkan menjenguk duo Bali Nine ini di Nusakambangan.
Begitu pula dengan ibu Andrew, Helen Chan. Ia dijadwalkan terbang dari Sydney menuju Indonesia pada Rabu (43/) petang untuk mengucapkan salam perpisahan kepada anaknya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa serah terima Andrew dan Sukumaran telah dilakukan pada Rabu pagi (4/3). Direktur Informasi dan Komunikasi Ditjen Pas Kemkumham Ibnu Chaldun mengatakan, pihaknya hanya belum dapat memastikan tempat isolasi bagi dua warga Australia itu.
"Jadi informasi terakhir, mereka sudah tiba dan sudah proses serah terima di Nusakambangan. Posisi pastinya (ruang isolasi) belum tahu," ujar Ibnu ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Rabu (4/3).
Sebelum dieksekusi, baik Andrew maupun Sukumaran akan diisolasi di sel tertentu di salah satu Lembaga Pemasyarakatan, Nusakambangan. Di pulau tersebut, Kemkumham memiliki tujuh lembaga pemasyarakatan (LP) yaitu LP Besi, LP Batu, LP Narkotika, KP Terbuka, LP Pasir Putih, LP Permisan, LP Kembang Kuning.
Sebelumnya, lima terpidana mati pada eksekusi tahap pertama diisolasi di LP Besi sebelum ditembak eksekutor, Ahad dini hari, 18 Januari 2015.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi 10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengungkapkan ada 11 nama terpidana yang bakal segera menghadapi regu tembak.
Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso; dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan; warga Perancis, Serge Areski Atlaoui; warga asal Ghana, Martin Anderson; warga Nigeria, Raheem Agbaje Salami; Rodrigo Gularte asal Brasil; dan warga negara Indonesia Zainal Abidin. (stu)