Petugas bea cukai Bangladesh mendapati Son Young Nam, Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Korea Utara di Dhaka, mencoba menyelundupkan 27 kg emas senilai US$1,4 juta atau setara Rp18 miliar ke negara itu pada Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kazi Muhammad Ziaudiin, seorang pejabat bea cukai Bangladesh, mengatakan kepada CNN bahwa mereka berahti-hati dalam menangani kasus yang melibatkan diplomat.
“Itu sangat sulit. Kami harus sangat berhati-hati dan sensitif jika berurusan dengan diplomat,” kata Ziauddin, merujuk pada Konvensi Wina, yang memungkinkan diplomat memiliki beberapa tingkat imunitas konsuler.
Sebelumnya, Bangladesh diberitakan telah mengusir diplomat Son Young Nam, dan meminta Korea Utara untuk menindaknya di Korea Utara.
"Kami mengatakan kepada duta besar untuk menindak dia di Korea Utara dan memberi tahu kami tentang tindakan yang akan diambil terhadapnya,” kata Mohammad Shahidul Haque, sekretaris kementerian luar negeri Bangladesh. (stu)