Nonton Film Porno di Pengadilan, Tiga Hakim Inggris Dipecat

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Rabu, 18 Mar 2015 09:23 WIB
Menonton film porno bukan pelanggaran hukum di Inggris, tapi hal ini dianggap tidak patut dilakukan oleh hakim, apalagi terjadi di kantor pengadilan.
Menonton film porno bukan pelanggaran hukum di Inggris, tapi hal ini dianggap tidak patut dilakukan oleh hakim, apalagi terjadi di kantor pengadilan. (Ilustrasi/Thinkstock)
London, CNN Indonesia -- Tiga hakim di Inggris dipecat karena menonton film porno di komputer kantor pengadilan.

Diberitakan RT, Selasa (17/3), menonton pornografi bukanlah tindakan ilegal dan ketiganya melakukan tindakan itu di wilayah terpisah. Namun, kegiatan itu dianggap tidak layak dilakukan oleh seorang penegak hukum, apalagi tindakan itu terjadi di kantor pengadilan.

Mereka berasal dari wilayah London, North Shields dan Lincoln.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim Distrik Timothy Bowles, Hakim Imigrasi Warrent Grant dan Wakil Hakim Distrik Peter Bullock dipecat dari kantor pengadilan menyusul investigasi atas tuduhan menonton pornografi di perangkat komputer pengadilan kantor mereka," ujar pernyataan Kantor Penyelidikan Tindak Pengadilan, JCIO.

Hakim Inggris bukan satu-satunya petinggi negara yang bermasalah karena menonton film porno di kantor.

Seorang pejabat Pentagon di Amerika Serikat kedapatan mengakses situs porno sebanyak di jam kerja sebanyak 12 ribu kali tahun lalu, berdasarkan memo internal Kementerian Pertahanan yang dipublikasi oleh Washington Times.

Pria yang tidak disebut namanya itu mengaku pada penyidik bahwa dia mengakses pornografi di kantor karena tidak punya komputer di rumah.

Setahun sebelumnya, dua anggota parlemen dari India ketahuan menonton pornografi saat rapat dewan. Jetha Bharwad dan Shankar Choudhary, keduanya anggota partai Bharatiya Janata, menonton materi dewasa itu di tablet mereka.

Choudhary membantahnya, mengatakan bahwa tuduhan itu adalah konspirasi. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER