Sebuah pengadilan khusus dibentuk untuk mengadili kasus genosida dan penyiksaan terhadap rakyat sipil yang terjadi dalam perang 1971, perang yang kemudian memerdekakan Bangladesh dari Pakistan.
Kamaruzzaman, 63 tahun, dari partai Jamaat-e-Islami, divonis mati oleh pengadilan tersebut. Dia sendiri tak mau meminta pengampunan dari Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai itu mendeklarasikan hari Minggu (12/4) sebagai hari untuk mendoakan Kamaruzzaman dan perdamaian. Lalu pada Senin (13/4), partai itu berencana menggelar unjuk rasa.
Sebelum eksekusi digelar, pasukan keamanan ditempatkan di sekitar penjara. Semua jalan ke sana ditutup dan tentara berpatroli di ibu kota.
Sementara pasukan paramiliter Penjaga Perbatasan Bangladesh disiagakan di seluruh negara untuk mengantisipasi rencana unjuk rasa besar-besaran.
Tapi tak sedikit yang mendukung hukuman mati itu. Salah satunya adalah gerakan anak muda bernama Gana Jagaron Moncha. Mereka menyerukan penjahat perang lainnya juga dihukum mati. (ded/ded)