Jakarta, CNN Indonesia --
Pornografi balas dendam telah membuat banyak wanita di Inggris hidup dalam trauma. Kini praktik itu terlarang dan pelakunya bisa dikenakan hukuman penjara. Inggris mulai menetapkan pornografi balas dendam sebagai tindak kejahatan yang bisa dihukum penjara hingga dua tahun lamanya.