Thailand Tangkap WNI yang Membawa 5,2 Kg Kokain

yns | CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2015 11:50 WIB
Aparat berwenang bandara Internasional Phuket, Thailand, menangkap seorang warga Indonesia setelah ditemukan kokain seberat 5,2 kg di dalam kopernya.
Warga Indonesia ditangkap karena ditemukan kokain seberat 5,2 kg di dalam kopernya. (Ilustrasi/Thinkstock/pashapixel)
Bangkok, CNN Indonesia -- Seorang warga Indonesia ditangkap oleh petugas bea cukai Bandara Internasional Phuket karena membawa kokain seberat 5,2 kilogram.

Harian Bangkok Post melaporkan bahwa Jemani Iksan ditangkap ketika petugas bea cukai bandara itu memeriksa dua tas koper miliknya dan menemukan kokain yang disembunyikan di dalam tiga buku dan lima lembaran kertas.

Jemani ditangkap ketika tiba di bandara Phuket dari Singapura pada Senin (20/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aparat keamanan Thailand mengatakan Jemani mengaku tidak mengetahui keberadaan kokain di dalam koper tersebut karena dia hanya dibayar untuk mengantarkan kedua koper itu kepada seseorang di kota Khao Lak di Provinsi Phangnga.

Jemani mengaku rencananya akan dijemput di bandara dan kemudian diantarkan ke Phangnga.

Aparat penegak hukum Thailand mengatakan kokain itu berasal dari Bogota, Kolombia. (yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER