Bangkok, CNN Indonesia -- Seorang warga Indonesia ditangkap oleh petugas bea cukai Bandara Internasional Phuket karena membawa kokain seberat 5,2 kilogram.
Harian Bangkok Post melaporkan bahwa Jemani Iksan ditangkap ketika petugas bea cukai bandara itu memeriksa dua tas koper miliknya dan menemukan kokain yang disembunyikan di dalam tiga buku dan lima lembaran kertas.
Jemani ditangkap ketika tiba di bandara Phuket dari Singapura pada Senin (20/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat keamanan Thailand mengatakan Jemani mengaku tidak mengetahui keberadaan kokain di dalam koper tersebut karena dia hanya dibayar untuk mengantarkan kedua koper itu kepada seseorang di kota Khao Lak di Provinsi Phangnga.
Jemani mengaku rencananya akan dijemput di bandara dan kemudian diantarkan ke Phangnga.
Aparat penegak hukum Thailand mengatakan kokain itu berasal dari Bogota, Kolombia.
(yns)