Harian Bangkok Post melaporkan bahwa Jemani Iksan ditangkap ketika petugas bea cukai bandara itu memeriksa dua tas koper miliknya dan menemukan kokain yang disembunyikan di dalam tiga buku dan lima lembaran kertas.
Jemani ditangkap ketika tiba di bandara Phuket dari Singapura pada Senin (20/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemani mengaku rencananya akan dijemput di bandara dan kemudian diantarkan ke Phangnga.
Aparat penegak hukum Thailand mengatakan kokain itu berasal dari Bogota, Kolombia. (yns)