BACA: Duo Bali Nine Dieksekusi, Polisi Australia Disalahkan
Polisi Federal Australia (AFP) sebelumnya disalahkan lantaran membiarkan Chan dan Sukumaran terbang ke Indonesia untuk menjalankan aksi penyelundupan narkoba pada 2005 silam. Padahal, saat itu, polisi Australia memiliki cukup bukti untuk menahan Chan dan Sukumaran di Bandara Sydney Internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senator Xenophon juga telah meminta Komite Tetap Bersama Luar Negeri, Pertahanan dan Perdagangan untuk memeriksa masalah ini secara terpisah pada Rabu (29/4).
"Ini bukan tentang tuduhan. Ini soal memastikan bahwa kasus serupa tidak pernah terjadi lagi," kata Xenophon, dikutip dari Sydney Morning Herald, Rabu (29/4).
Tak Adil
Sementara, menurut Chris Ellison, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman Australia menyatakan bahwa tidak adil menyalahkan kepolisian Australia atas eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran pada Rabu (29/4) dini hari.
"Mudah memang untuk melihat ke belakang dan berbicara soal apa yang harusnya dilakukan apa yang tidak. Namun, menyatakan bahwa mereka (polisi Australia) bersalah sangatlah tidak adil," kata Ellison, dikutip dari Sky News.
"Salah satu pedoman Polisi Federal Australia adalah bekerja sama dengan penegak hukum internasional, dan mereka sudah melakukan hal itu," kata Ellison.
Ellison menambahkan bahwa jika sembilan anggota Bali Nine ditangkap oleh Polisi Federal Australia ketika mereka kembali ke negara asal, Indonesia akan mempertanyakan komitmen Australia terkait kerja sama penegakan hukum internasional.
"Itu akan merusak hubungan (dengan Indonesia) juga," kata Ellison.
Sementara dua politisi lainnya, Clive Palmer dan Cathy McGowan, mengumumkan bahwa mereka akan mengusulkan peraturan ke parlemen untuk melarang berbagi informasi yang bisa mengarah pada hukuman mati yang diterapkan di luar negeri.
Kepolisian Federal Australia hingga saat ini menolak berkomentar secara detail terkait masalah ini.
The Guardian melaporkan bahwa Kepolisian Federal Australia berencana untuk memberikan rincian demi mempertahankan tindakan mereka 10 tahun yang lalu. Namun, rincian tersebut tidak akan dikemukakan dalam waktu dekat, untuk menghormati keluarga korban yang masih berduka.
Andrew Chan ditangkap bersama Scott Rush, Michael Czugaj, Renae Lawrence, dan Martin Stephens di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada 17 April 2005 karena kedapatan membawa 8,3 kilogram heroin.
Sementara Myuran Sukumaran, Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, dan Matthew Norman ditangkap di Kuta saat tengah bersiap untuk mengirim heroin tahap dua.
Chan dan Sukumaran tewas di tangan regu tembak pada Rabu (29/4) dini hari pukul 00.35 di Nusakambangan, bersama dengan enam terpidana mati kasus narkoba lainnya. Empat di antaranya berasal dari Nigeria, yaitu Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise. Ada pula Rodrigo Gularte dari Brasil dan Zainal Abidin dari Indonesia.
Sementara, hingga saat ini, tujuh anggota Bali Nine lainnya masih mendekam dalam penjara Indonesia. (ama/stu)