Diberitakan Time, Selasa (5/5), tindakan tidak patut itu dilakukan oleh Jose Caballero, 40, dan Elissa Alvarez, 20, di pantai Bradenton pada tahun 2014. Hanya butuh 15 menit bagi juri untuk memutuskan bahwa keduanya bersalah atas dakwaan tindakan cabul dan mesum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara keduanya tetap membantah bahwa Caballero dan Alvarez melakukan hubungan seks. Namun video yang ditayangkan di pengadilan tidak terbantahkan lagi.
Caballero kemungkinan akan mendapatkan hukuman penuh 15 tahun karena sebelumnya dalam tiga tahun terakhir dia baru saja dipenjara akibat penyelundupan kokain. Sedangkan Alvarez diduga akan diringankan hukumannya karena tidak memiliki catatan kriminal. (den)