Seperti dilansir The Independent, Selasa (5/5), Kohr menuntut uang sebesar US$50 ribu atau setara Rp652 juta untuk kompensasi atas luka emosi, kulit melepuh dan terbakar yang ia derita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutannya, Kohr juga menyebut bahwa istrinya menderita kerusakan emosional lantaran kehilangan "sumber dukungan emosi, teman sosial, dan rekan intimnya."
Awalnya, tuntutan ditujukan kepada barista yang menyediakan kopi, tapi kemudian diganti menjadi Starbucks. Kuasa hukum Starbucks telah memberikan pembelaan dengan berkata bahwa kasus tersebut seharusnya ditutup karena Kohr tidak membeli kopinya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses peradilan. (stu)