Perkosa Gadis 10 Tahun Hingga Hamil, Pria Paraguay Ditahan

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2015 10:07 WIB
Seorang pria asal Paraguay ditahan kepolisian pada Sabtu (9/5) atas tuduhan memperkosa anak tirinya yang berusia sepuluh tahun hingga hamil.
Zarate meminta tes DNA untuk memastikan apakah bayi yang dikandung oleh sang anak memang merupakan hasil pembuahan spermanya.(Ilustrasi/Dok.Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria asal Paraguay, Benitez Gilberto Zarate, ditahan kepolisian pada Sabtu (9/5) atas tuduhan memperkosa anak tirinya sendiri yang berusia sepuluh tahun hingga hamil.

Seperti dilansir CNN, Minggu (10/5), Zarate sempat melarikan diri setelah tuduhan dilayangkan kepadanya. Namun, ia menyangkal perbuatannya kepada kepolisian dan media lokal.

Zarate pun meminta tes DNA untuk memastikan apakah bayi yang dikandung oleh sang anak memang merupakan hasil pembuahan spermanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Paraguay menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia internasional, Amnesty International, karena melarang anak sepuluh tahun tersebut aborsi.

BACA: Hamil Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 10 Tahun Dilarang Aborsi

Hukum Paraguay melarang aborsi kecuali kehamilan tersebut membahayakan nyawa sang ibu. Tak memenuhi syarat, Kementerian Kesehatan Paraguay mengatakan bahwa tidak ada indikasi nyawa anak perempuan itu dalam bahaya.

"Tidak ada indikasi kesehatan (gadis tersebut) dalam risiko. Karena itu, kami tidak akan menghentikan kehamilan tersebut," ujar Menteri Kesehatan Paraguay, Antonio Barrios.

Kendati demikian, keluarga korban tetap memohon perizinan aborsi dan Amnesty International mendukungnya dengan menyebut bahwa usia harus menjadi salah satu pertimbangan. Menurut kelompok HAM tersebut, hukum Paraguay terlalu ketat dan seharusnya ada pengecualian dalam kasus perkosaan.

"Dampak fisik dan psikologis dari pemaksaan gadis ini untuk melanjutkan kehamilan yang tidak ia inginkan sama saja dengan penyiksaan. Aparat Praguay tidak dapat duduk santai sementara gadis korban perkosaan ini dipaksa menahan kesakitan dan siksaan," ujar salah satu anggota Amnesty International, Guadalupe Marengo, seperti dikutip CNN.

Penderitaan gadis tersebut bermula ketika sakit perut hebat menyerang pada 21 April. Ia lantas pergi ke sebuah rumah sakit di Asuncion, Paraguay. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa ia hamil dan proses investigasi pun dilaksanakan.

Menurut hakim pemimpin sidang, Monalisa Munoz, gadis tersebut hamil akibat diperkosa oleh ayah tirinya. Surat tuntutan untuk sang ayah tiri pun segera dilayangkan ke pengadilan.

Ibu dari gadis tersebut juga ditahan atas tuduhan mengabaikan tugasnya untuk merawat anak.

Kasus ini tak hanya terjadi di Paraguay. Merujuk pada laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2013, dua juta anak perempuan di bawah umur 14 tahun melahirkan di berbagai negara berkembang setiap tahunnya. Kebanyakan dari mereka akhirnya menderita masalah kesehatan.

PBB memperkirakan ada 70 ribu remaja tewas setiap tahunnya akibat komplikasi dari kehamilan atau melahirkan. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER