Diberitakan CNN, Kamis (14/5), para tersangka ditangkap di provinsi Yunnan setelah mendapatkan informasi dari informan Desember tahun lalu. Polisi awalnya tidak percaya bahwa daging panda dijual, sebelum akhirnya dilakukan tes DNA sebanyak dua kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka lantas menjual 35 kilogram daging panda dan cakarnya itu seharga 4.800 yuan, atau lebih dari Rp10 juta.
Polisi menemukan kulit panda, sebagian tulang belulangnya, dan bagian tubuh lainnya di rumah para tersangka.
Panda raksasa merupakan salah satu binatang terancam punah dan sangat dilindungi di Tiongkok. Catatan WWF menunjukkan, hanya tersisa 1.800 panda di alam liar. (den)