Gencatan senjata pada Agustus mengakhiri perang selama 50 hari, yang mengakibatkan tewasnya 2.100 warga Palestina, kebanyakan merupakan warga sipil. Sementara di pihak Israel, 67 tentara dan enam warga sipil tewas.
Bangunan dan infrastruktur Gaza, luluh lantak. Setidaknya 16.245 rumah hancur, atau rusak dan tak bisa lagi dihuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan sebelumnya pada Maret, Amnesty juga mengkritik Israel dan menuduh negara itu bertanggung jawab atas kejahatan perang selama konflik.
Dalam laporan terbaru ini, Amnesty mendaftar sejumlah kasus penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga Palestina yang dituduh membantu Israel.
"Pemerintahan de facto Hamas memberikan pasukan keamanannya kebebasan untuk melaksanakan pelanggaran mengerikan termasuk terhadap orang dalam tahanan mereka. Tindakan mengerikan ini, beberapa di antaranya merupakan kejahatan perang, dirancang untuk membalas dendam dan menyebarkan ketakutan di seluruh Jalur Gaza," kata Amnesty.
Perwakilan dari Hamas belum mengomentari laporan Amnesty ini.
Hamas menguasai Jalur Gaza, daerah pantai di Mediterania yang berbatasan dengan Israel dan Mesir.
Palestina sendiri telah bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) sejak tahun lalu seusai perang. Langkah ini ditentang oleh Israel, dan ICC sedang memeriksa kemungkinan kejahatan perang dalam konflik. (stu)