Disaksikan oleh beberapa wartawan asing, serangan Israel pada 16 Juli ke markas Hamas tersebut memicu kecaman dari luar negeri. Israel melakukan penyelidikan terkait kemungkinan militer melakukan kesalahan namun di saat yang sama menolak tuduhan kejahatan perang oleh berbagai badan PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah membahas hasil penemuan investigasi, pengacara militer mengatakan serangan diproses sesuai dengan hukum domestik Israel dan persyaratan hukum internasional," kata Lerner lewat Facebook. Dia menyebutkan kematian tersebut "tragis".
Diluncurkan setelah gelombang besar tembakan roket Hamas dan kelompok militer Palestina melewati perbatasan, serangan Israel selama 50 hari menewaskan lebih dari 2.100 warga Palestina, mayoritas merupakan warga sipil. Sementara, sebanyak 67 tentara Israel dan 6 warga sipil Israel dilaporkan tewas.
Israel mengatakan pihaknya mencoba mencegah korban dari warga sipil dan menuduh Hamas yang mengajak mereka dengan beroperasi di wilayah penduduk. Kritikus Israel menuduh impunitas dan taktik tersebut.
Dalam keterangan terpisah, militer juga mengatakan akan menutup kasus serangan pada 21 Juli dan 29 Juli di bangunan penduduk yang membunuh 22 warga Palestina. Serangan di kafe pada 9 Juli yang menewaskan sembilan orang saat ini sedang diinvestigasi, termasuk juga tuduhan penyiksaan pasukan Israel terhadap tahanan Palestina dan penembakan secara ilegal ke klinik medis di Gaza. (stu)