"Jawabannya, belum ada," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedikit surprise dengan tanggapan Australia. Kami justru melihat adanya pengalihan isu," ujar Tata.
Sejauh ini, Tata mengklaim Indonesia sangat serius dalam menjaga kedaulatan negara. Namun terkait masalah penyelundupan dan perdagangan manusia, ia mengatakan harus ditangani secara komprehensif melalui pembahasan bersama antara negara asal, negara transit dan negara tujuan.
Sementara klarifikasi dari Australia belum diterima, Indonesia masih akan terus melanjutkan proses hukum terhadap enam awak kapal penyelundup yang membawa 65 pencari suaka.
"Karena banyak bukti lain yang bisa digunakan untuk memproses awak kapal ini sehingga investigasi tidak akan menunggu (klarifikasi)," ujar Tata.
Seperti diketahui, kepolisian NTT menangkap enam ABK berkewarganegaraan Indonesia yang kedapatan membawa 65 pencari suaka, terdiri dari 54 orang asal Sri Lanka, 10 asal Bangladesh dan satu dari Myanmar. Keenam ABK ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan penyelundupan dan perdagangan manusia.
Belakangan diketahui, keenam ABK mengaku menerima sejumlah uang suap dari Badan Intelijen Rahasia Australia, ASIS, sebesar masing-masing US$5 ribu untuk ABK dan US$6 ribu untuk kapten kapal.
Hingga kini polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan meminta pendapat ahli. (den/stu)