Florida, CNN Indonesia -- Seorang pria asal Florida, Amerika Serikat, divonis penjara karena bercinta di pantai, di sore hari, dan disaksikan banyak pasang mata termasuk anak-anak.
Diberitakan Reuters. Selasa (7/7), vonis ini menjadi akhir dari pengadilan terhadap Jose Caballero yang telah dimulai sejak awal tahun ini. Pria 40 tahun itu dilaporkan ke polisi setelah berhubungan seks dengan Elissa Alvarez di pinggi pantai.
Laporan polisi menyebutkan, seorang bocah empat tahun menyaksikan langsung peristiwa cabul tersebut. Aksi itu juga direkam oleh saksi untuk dijadikan barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu dari bocah itu mengatakan bahwa awalnya Caballero hanya membelai Alvarez, namun berujung dengan hubungan seks. Ibu itu meminta kedua pasangan itu untuk menghentikan perbuatan mereka karena disaksikan banyak orang.
Namun bukannya berhenti, Caballero dan Alvarez malah semakin menjadi. Hal inilah yang memberatkan hukuman terhadap Caballero.
Keduanya dinyatakan bersalah atas tindakan cabul dan mempertontonkan aksi mesum di hadapan anak-anak, sebuah kejahatan tingkat dua di AS. Keduanya pada awalnya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya Caballero pernah dipenjara delapan tahun karena penyelundupan kokain. Sementara Alvarez dibebaskan namun nama mereka telah masuk ke dalam catata pelaku pelanggaran seks.