WHO Desak Negara-negara Naikkan Pajak Rokok

Fadli Adzani/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 13:45 WIB
WHO mendorong negara dunia meninggikan harga pajak rokok dan produk tembakau lainnya guna menyelamatkan banyak hidup dan menambah dana pelayanan kesehatan.
(Ilustrasi/Wikipedia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (7/7) mendorong negara-negara di dunia untuk meninggikan harga pajak rokok dan produk-produk tembakau lainnya guna menyelamatkan banyak hidup dan menambah dana untuk pelayanan kesehatan yang lebih memadai.

Dalam sebuah laporan yang berjudul “Epidemi Global Tembakau 2015", badan kesehatan PBB tersebut mengatakan bahwa hanya sedikit negara di dunia yang menaikkan pajak penjualan produk tembakau guna menghalangi orang dari merokok atau setidaknya membantu mereka untuk mengurangi dan berhenti merokok.

WHO merekomendasikan, setidaknya 75 persen dari harga tembakau harus dijadikan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut WHo, setidaknya satu orang tewas karena penyakit yang terkait dengan tembakau setiap enam detik, setara dengan sekitar enam juta orang per tahun.

Angka itu diprediksi akan mencapai delapan juta per tahunnya pada 2030 mendatang, kecuali negara-negara di dunia mau mengambil langkah signifikan dalam mengendalikan apa yang mereka sebut sebagai “epidemi tembakau".

WHO kembali menegaskan, terdapat satu miliar perokok di dunia, namun banyak negara memiliki tarif cukai tembakau yang sangat rendah, bahkan, beberapa negara tidak memiliki pajak tembakau yang berarti sema sekali.

"Menaikkan pajak pada produk tembakau (rokok) adalah cara yang paling efektif serta tidak memakan biaya besar dalam mengurangi konsumsi produk yang mematikan, di saat yang sama bisa meningkatkan pendapatan," kata Direktur Jenderal WHO Margaret Chan dalam laporan tersebut.

Dia mendesak semua pemerintah di dunia untuk melihat bukti dan mengadopsi salah satu langkah terbaik dalam mengurangi konsumsi rokok dan menaikkan tingkat kesehatan.

Tembakau adalah salah satu dari empat faktor risiko utama di balik  penyakit tidak menular, seperti kanker, penyakit jantung, paru-paru dan diabetes.

Pada 2012, penyakit tersebut menewaskan 16 juta orang di bawah usia 70 tahun, dengan lebih dari 80 persen kematian terjadi di negara-negara miskin dan berpenghasilan rendah.

Douglas Butcher, seorang ahli pencegahan penyakit tidak menular dari WHO, mengatakan bahwa pajak tembakau yang tinggi telah terbukti mengurangi konsumsi dan membantu banyak orang untuk berhenti merokok.

"Bukti dari negara seperti China dan Perancis menunjukkan harga produk tembakau yang lebih tinggi, dapat menyebabkan penurunan konsumsi rokok dan bahaya tembakau," imbuhnya.

Namun, sejak 2008, WHO mengakui, meski 22 negara menerapkan pajak rembakau dengan komposisi 75 persen dari harga sebungkus rokok, hanya 11 negara yang telah menerapkan pajak itu dengan angka atau harga yang sesuai dengan standar. (stu)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER