Kasus ini terjadi di tengah ketegangan politik antara kedua negara yang secara teknis akan selalu berada dalam atmosfir perang karena sejak belum ada pernyataan damai sejak perang tahun 1950-1953.
Korut, dalam pesan yang disampaikan melalui Red Cross kepada Korea Selatan, menuduh pemerintahan Korsel mencoba memaksa lima warga Korut untuk melarikan diri dari negara mereka. Korut mengecam Korsel dengan menyatakan hal ini sebagai "tindakan pengecut dan kejahatan terhadap kemanusiaan".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea Utara menambahkan jika Korea Selatan tetap tidak mau mengembalikan warga negara mereka dengan segera, maka Korea Utara akan melakukan langkah responsif yang lebih tegas.
Kedua orang lainnya, yang ingin kembali ke Korea Utara, akan diserahkan segera dan dikembalikan di desa di perbatasan yang kerap terjadi gencatan senjata, Panmunjom.
Kelima orang tersebut diduga telah melewati perairan lepas pantai timur Semenanjung Korea dalam sebuah perahu yang rusak parah hingga air dapat masuk ke dalamnya.
Pada Juni, Korea Utara memulangkan pasangan Korea Selatan yang ditahan karena dianggap telah memasuki Korea Utara secara ilegal.
Namun, keempat warga Korea Selatan lainnya masih berada di Korea Utara untuk ditahan, termasuk dua orang yang mengaku telah memata-matai Korea Utara untuk Korea Selatan dan seorang mahasiswa Universitas New York yang merupakan pemegang kartu hijau (green card) Amerika Serikat. (ama/ama)